Pro Kontra Impor 105 Ribu Pikap India: Bos Agrinas Pilih ‘Manut’ Pemerintah, DPR Minta Tunda
JAKARTA – Rencana impor besar-besaran 105 ribu unit kendaraan pikap asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara kini tengah berada di ujung tanduk. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, akhirnya angkat bicara merespons desakan penundaan yang disuarakan oleh pimpinan DPR RI.
Dalam keterangannya pada Selasa (24/2/2026), Joao menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti segala instruksi dari otoritas terkait.
“Kami ikutin, manut saja. Apapun pun keputusannya. Kami yang penting bekerja saja untuk negeri dan masyarakat,” ujar Joao secara lugas.
Respons DPR: Tunggu Keputusan Presiden Prabowo
Polemik ini mencuat setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah untuk menangguhkan rencana impor tersebut. Langkah ini diambil mengingat Presiden Prabowo Subianto saat ini masih melakukan kunjungan kerja di luar negeri.
Dasco menekankan pentingnya kalkulasi matang, terutama mengenai dampaknya terhadap industri otomotif dalam negeri. “Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut dan meminta pendapat serta mengkalkulasi kesiapan perusahaan dalam negeri,” tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.
Analisis: Mengapa Impor Ini Menjadi Polemik?
Untuk memahami mengapa angka 105 ribu unit menjadi sorotan tajam, berikut adalah beberapa topik pembahasan menarik yang menyelimuti isu ini:
1. Ancaman Terhadap Produsen Lokal (Segmen LCV)
Pasar kendaraan niaga ringan (Light Commercial Vehicle/LCV) di Indonesia selama ini didominasi oleh merek-merek mapan yang sudah memiliki pabrik perakitan lokal. Masuknya 105 ribu unit secara instan dikhawatirkan akan:
-
Menciptakan oversupply di pasar domestik.
-
Menekan angka penjualan karoseri dan komponen lokal.
-
Mengganggu ekosistem industri otomotif yang sedang didorong untuk melakukan lokalisasi.
2. Efisiensi Distribusi Pangan vs Kemandirian Industri
Agrinas berargumen bahwa impor ini bertujuan untuk memperkuat logistik dan distribusi pangan nasional melalui Koperasi Merah Putih. Namun, muncul pertanyaan besar: Apakah industri otomotif dalam negeri memang belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut? DPR mendorong adanya audit kesiapan produsen lokal sebelum keran impor benar-benar dibuka lebar.
3. Hubungan Dagang Indonesia-India
Impor dalam skala masif ini juga dipandang sebagai bagian dari dinamika hubungan dagang bilateral. India merupakan salah satu produsen otomotif dengan biaya produksi paling kompetitif di dunia. Namun, pemerintah harus menyeimbangkan antara efisiensi pengadaan aset negara dengan perlindungan investasi manufaktur di tanah air.
Kesimpulan Sementara
Saat ini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Sikap “manut” dari Agrinas memberikan ruang bagi regulator untuk meninjau kembali urgensi, jumlah, serta skema pengadaan kendaraan tersebut agar tidak mencederai semangat hilirisasi dan kemandirian industri nasional.









